Corporate Governance & Remunerasi
A. B. Susanto*
Pidato Bush yang menyinggung masalah Corporate Governance, yang diharapkan dapat mengangkat kembali kinerja pasar modal, ternyata masih belum menunjukkan ototnya. Pasar masih menunggu hasil tindakan nyata yang dilakukan. Kampanye Good Corporate Governance ternyata tidak hanya perlu diterapkan di negara, yang mendapat gelar sebagai negara terkorup ini. Namun di negara semaju AS yang seharusnya sistemnya sudah sangat mapan, memperbaiki sistem jauh lebih mudah ketimbang membangun sistem, seperti yang seharusnya terjadi di negara kita dan negara berkembang lainnya.
Salah satu yang dianggap sebagai biang keladinya adalah remunerasi eksekutif puncaknya. Dengan semangat pay-for-performance Karena lemahnya hubungan antara gaji dan kinerja, imbalan saham merupakan salah satu bentuk kompensasi yang dianggap ideal. Masalahnya muncul ketika para eksekutif berusaha mengatrol harga saham dengan cara-cara tak terpuji.
Padahal remunerasi eksekutif, komite audit, kontrol internal, dan pemegang saham merupakan instrumen yang seharusnya dikembangkan untuk mendukung terciptanya Good Corporate Governance, yang tujuan sebenarnya adalah untuk meningkatkankinerja korporasi (corporate performance). Tujuan ini dicapai melalui supervisi maupun monitoring kinerja manajemen, sekaligus memastikan akuntabilitas manajemen kepada pemegang saham dan stakeholders lainnya. Jadi antara remunerasi eksekutif dan GCC memiliki tujuan yang sama : meningkatkan performance.
Sebagai salah satu instrumen pemacu kinerja korporasi, keterkaitan antara kompensasi dengan kinerja harus namapak, dan ternyata tidak mudah. Sangat sulit mendefinisikan kriteria yang layak dipakai. Salah satu yang terpenting adalah ‘profil kompensasi’, suatu bauran dari gaji dasar, bonus, insentif jangka panjang, kepemilikan saham dan lain-lain. Perhitungan-perhitungan keuangan seperti hasil operasi jangka pendek, indikasi akuntasi, ROI/ROE merupakan kriteria-kriteria yang sering ditasbihkan untuk mengukur prestasi eksekutif, yang tercermin melalui kinerja perusahaan yang dipimpinnya. Agar keterkaitkan dengan tujuan dan startegi perusahaan menjadi lebih jelas, kriteria pencapaian jangka pendek harus dialihkan menjadi kriteria jangka panjang.
Komponen kompensasi eksekutif jangka panjang sangat beragam, dan terdapat sederet pertimbangan dalam penerapannya. Motif pertama, adalah upaya untuk membagi kesuksesan perusahaan kepada eksekutif. Melalui penghargaan kepada eksekutif atas keberhasilan perusahaan dalam jangka panjang, akan memotivasi eksekutif agar memberi perhatian terhadap persoalan kunci yang mepunyai kontribusi besar terhadap kesuksesan perusahaan jangka panjang. Kedua, meningkatkan pertimbangan jangka panjang.. Ketiga, menyelaraskan persepsi para eksekutif dengan pemegang saham. Melalui pengkaitan kinerja perusahaan jangka panjang dengan kompensasi, berarti mengkaitkan kepentingan eksekutif sebagai individu dengan kepentingan pemegang saham. Keempat, menarik dan memelihara eksekutif yang berkualitas.
Pembagian insentif dalam bentuk saham merupakan bentuk yang paling populer, karena dapat dianggap mewakili keempat tujuan pemberian insentif. Terdapat bebrapa bentuk insentif diantaranya market-based yang berorientasi ekstrenal, performance-based yang berorientasi internal, atau gabungan keduanya (hybrid). Dalam pendekatan market based eksekutif mendapat kesempatan untuk memperoleh insentif dari kenaikan nilai saham perusahaan di pasar modal. Pendekatan performance based berdasarkan penentuan insentif secara internal terhadap kesuskesan pencapaian target yang telah ditentukan sebelumnya. Pendekatan lainnya adalah pendekatan hybrid yang mengkombinasikan kedua pendekatan di atas (internal dan eksternal), yang diperhitungkan berdasar penerimaan yang telah dianggarkan.
Hanya saja mekanisme “remunerasi eksekutif” sebagai tidak boleh berjalan sendirian, karena rentan terhadap berbagai penyimpangan. Diperlukan instrumen lain untuk mengontrolnya, sehingga dapat menyatu dalam Good Corporate Governance.
Ketiga instrumen lainnya adalah Audit Committees, Internal Controls dan Shareholders. Komite audit merupakan badan independen yang diharapkan dapat memberikan berbagai masukan bagi dewan untuk memonitor perkembangan korporat. Selanjutnya, manajemen korporat harus memiliki alat yang langsung dapat dikendalikannya untuk memonitor berbagai perkembangan penting korporat sehingga berbagai “early warning signals” mengenai kondisi korporat dapat ditanggapi (internal control) Dan para investor (terutama institutional) mempunyai kepentingan besar dalam pengelolaan perusahaan dan karena itu menaruh perhatian akan perkembangan perusahaan secara detail (share holder).
Melalui mekanisme ini dilakukan upaya untuk memotivasi manajemen dalam meningkatkan keberhasilan (effectiveness) dan sekaligus juga mengendalikan perilaku manajemen agar tetap mengindahkan kepentingan stakeholders, dalam kerangka yang sudah disepakati bersama.
Dengam menjaga keseimbangan antara renumerasi eksekutif dan ketiga mekanisme lainnya, prinsip-prinsip Corporate Governance yaitu fairness, transparency, accountability dan responsibility kan terlaksana. Eksekutif puncak harus dapat menunjukkan keadilan dalam membagi hasil kepada pemegang saham, sehingga harus ada keterbukaan informasi kepada pemegang saham dan stakeholders mengenai berbagai kebijaksanaan, berikut harus jelas siapa yang akuntabel dalam pelaksanaan suatu kebijaksanaan, serta bagaimana tanggung jawab para pelaksana terhadap pelaksanaan amanat yang diembankan.
Eksekutif perlu mendapat cukup wewenang (delegated authority) agar dapat mengembangkan usaha dengan sukses. Tetapi perlu didukung suatu mekanisme yang dapat mengendalikan korporat secara efektif dan sekaligus juga menjaga bahwa kepentingan shareholders dan stakeholders lain diperhatikan dengan baik.
Jika instrumen-intrumen ini ‘main mata’, maka lumpuhlah sistem ini. Dan tujuan untuk menggapai kinerja korporat yang diangankan menjadi berantakan, justru kebangkrutanlah yang didapat. Yang rugi bukan hanya share holders saja, tetapi stake holders di seluruh dunia. <Bisnis Indonesia>
*Managing Partner The Jakarta Consulting Group |