logo
  
   

.: PUBLICATIONS :.

Articles
Brand & Marketing
Balance Scorecard
Career
Corporate Identity
Corporate Culture
Family Business
Holding
Human Resources
Leadership
Oil & Gas
Organization Development
Quality
Soft Skill
Strategy
Others



Manajemen Bencana (Jun06)
A.B. Susanto*

Saat kita bersiap-siap menghadapi letusan gunung Merapi, ternyata yang muncul justru gempa tektonik yang mempunyai daya rusak yang dahsyat dan banyak memakan korban jiwa. Memang inilah ciri sebuah bencana, tidak dapat sepenuhnya diprediksi. Dan sampai beberapa hari gempa yang melanda Yogya dan Jawa Tengah lewat, penanganan korban masih amaburadul. Solidaritas masyarakat kuat, bantuan sudah menumpuk, tetapi banyak yang belum dapat tersalurkan kepada yang membutuhkan. Artinya masalahnya terletak dalam manajemen bencana. 

Manajemen bencana berangkat dari keterbatasan manusia dalam memprediksi dan menghadapi bencana, berupa strategi dan kebijakan dalam antisipasi, pencegahan, dan penanganan bencana. Tujuannya, mencegah, memprediksi dan mengantisipasi bencana sebatas kemampuan serta meminimalkan kerugian. Proses manajemen bencana melibatkan empat tahapan, yaitu mitigasi, kesiapsiagaan (preparedness), tanggapan (response), dan pemulihan (recovery).

Mitigasi merupakan pencegahan dampak bencana sampai pada tahap minimal.  Kebijakan mitigasi dalam manajemen bencana ini adalah sebuah kebijakan jangka panjang, bersifat strukural maupun non struktural. 

Kebijakan yang bersifat struktural menggunakan pendekatan teknologi, seperti pembuatan kanal khusus untuk pencegahan banjir, alat pendeteksi aktivitas gunung berapi, bangunan yang bersifat tahan gempa, ataupun Early Warning System yang digunakan untuk memprediksi terjadinya gelombang tsunami.

Sedangkan kebijakan non struktural meliputi legislasi, perencanaan wilayah, dan asuransi. Kebijakan non struktural lebih berkaitan dengan kebijakan yang bertujuan untuk menghindari risiko yang tidak perlu dan merusak. Tentu, sebelum perlu dilakukan identifikasi risiko terlebih dahulu. Penilaian risiko fisik meliputi proses identifikasi dan evaluasi tentang kemungkinan terjadinya bencana dan dampak yang mungkin ditimbulkannya.

Kebijakan mitigasi baik yang bersifat struktural maupun yang bersifat non struktural harus saling mendukung antara satu dengan yang lainnya. Pemanfaatan teknologi untuk memprediksi, mengantisipasi dan mengurangi risiko terjadinya suatu bencana harus diimbangi dengan penciptaan dan  penegakan perangkat peraturan yang memadai yang didukung oleh rencana tata ruang yang sesuai. Sering terjadinya peristiwa banjir dan tanah longsor pada musim hujan dan kekeringan di beberapa tempat di Indonesia pada musim kemarau sebagian besar diakibatkan oleh lemahnya penegakan hukum dan pemanfaatan tata ruang wilayah yang tidak sesuai dengan kondisi lingkungan sekitar. Teknologi yang digunakan untuk memprediksi, mengantisipasi dan mengurangi risiko terjadinya suatu bencana pun harus diusahakan agar tidak mengganggu keseimbangan lingkungan di masa depan.

Dalam tahap preparedness disusun rencana aksi yang harus dilakukan apabila bencana terjadi. Kebijakan preparedness yang biasa dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya bencana adalah pelatihan terhadap petugas medis dalam memberikan pertolongan pertama, pembangunan dan pelatihan sistem peringatan akan terjadinya bencana yang dikombinasikan dengan tempat tinggal darurat dan rencana evakuasi, penyediaan perlengkapan dan peralatan yang diperlukan dalam keadaan darurat, dan lain sebagainya.

Berbagai peristiwa bencana yang terjadi akhir-akhir ini di Indonesia, semakin menunjukkan pentingnya penyusunan rencana aksi yang diperlukan guna meminimalkan dampak buruk yang ditimbulkan akibat terjadinya bencana.

Dibutuhkan kemampuan manajerial dan kepemimpinan yang kuat, serta kemampuan membangun komunikasi dan melakukan pendekatan yang efektif dengan masyarakat di daerah rawan bencana. Tujuannya untuk membantu warga dalam melakukan antisipasi dan menyusun rencana yang diperlukan bila bencana terjadi. Pendekatan dan komunikasi yang akan dibangun dengan warga setempat harus memperhatikan kondisi sosial budaya dan ekonomi masyarakat setempat sehingga mampu menghasilkan hubungan yang bersifat saling percaya antara pemimpin dan warga masyarakat setempat.

Untuk mendukung rencana aksi ini, kunci utamanya adalah koordinasi, yang telah terbukti menjadi kelemahan kita selam ini. Diharapkan setiap pihak dapat saling berhubungan dalam suasana yang kondusif, serta saling mengisi dan memanfaatkan kekuatan masing-masing agar dapat meminimalkan risiko kerugian.

Tak kalah penting adalah tersedianya sumberdaya yang dibutuhkan untuk terlaksananya rencana aksi ini. Juga perlu diperhatikan mekanisme penyaluran sumberdaya yang dibutuhkan tersebut dan otoritas mana saja yang harus dilibatkan dalam proses penyalurannya. Sumberdaya yang disalurkan harus dipastikan tepat sasaran dan dimanfaatkan secara optimal dan transparan. Peluang bagi partisipasi seluruh komponen masyarakat harus dibuka seluas-luasnya, dengan cataatan tetap harus ada koordinasi.  

Tahapan berikutnya adalah tahapan response, yang melibatkan mobilisasi tenaga emergency yang dibutuhkan untuk memberikan pertolongan pertama, seperti tenaga medis, polisi, dan tenaga sukarelawan. Tenaga emergency terlatih yang didukung oleh rencana aksi yang disusun pada tahap sebelumnya memudahkan koordinasi upaya  penyelamatan. Pada tahap ini kemampuan tenaga emergency menjadi sangat penting, karena mereka dituntut untuk memberi bantuan, bukan hanya secara fisik dan medis, tetapi juga memberikan dorongan yang bersifat psikologis. Perlu dibuka peluang yang seluas-luasnya bagi tenaga emergency yang mampu dan bersedia untuk berpartisipasi dalam penanggulangan bencana ini. Dalam situasi ini tugas pemimpin adalah membantu koordinasi tenaga-tenaga emergency yang ada sehingga mereka dapat bekerja sebagai sebuah tim yang saling mendukung.  

Tahap terakhir adalah tahap recovery, yaitu bagaimana membangun kembali daerah yang terkena bencana agar pulih kembali. Usaha recovery berkaitan dengan pembangunan bangunan dan aset yang hancur, terutama infrastruktur vital. Diantaranya menghitung nilai kerugian yang diderita akibat bencana dan biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan kembali. Tahap recovery ini juga saat yang tepat untuk mengevaluasi kembali manajemen bencana yang telah diterapkan, sebagai masukan  untuk menerapkan manajemen bencana yang lebih baik. Tahap recovery ini juga merupakan peluang emas untuk melakukan perubahan dalam aspek-aspek kehidupan lainnya. Misalnya banjir dan longsor membuka peluang untuk membenahi tata wilayah dan masalah penggundulan hutan. Bukankah orang lebih bersedia  menerima perubahan apabila terjadi peristiwa buruk yang menimpa mereka dan memaksa mereka melakukan perubahan?  

Manajemen bencana bukan hanya tindakan kuratif setelah bencana terjadi saja, tetapi juga berupa tindakan preventif berupa antisipasi dan action plan. Dan tidak dapat hanya bertumpu kepada kebijakan yang bersifat struktural belaka, tetapi mesti melibatkan pula  kebijakan non struktural. Semoga kekurangan kita kali ini dapat kita evaluasi untuk menyusun manajemen bencana yang lebih baik.

<Bisnis Indonesia>


*Managing Partner The Jakarta Consulting Group