|
||||||
.: PUBLICATIONS :. Articles |
Positioning Daerah A. B. Susanto* Konsekuensi positif yang diharapkan bersamaan dengan diberlakukan otonomi daerah, adalah kemandirian yang berawal dari desentralisasi dalam pengambilan keputusan dan dengan sendirinya adalah porsi pengelolaan sumber daya oleh daerah yang lebih besar. Agar dapat mandiri daerah harus punya kompetensi yang memadai, dan tolok ukurnya adalah daerah lain, di dalam maupun di luar Indonesia, yang pada akhirnya berujung kepada kompetisi antar daerah. Suatu daerah akan berkompetisi dengan daerah lain dalam rangka menarik minat investor atau sasaran ‘konsumen’ lainya seperti wisatawan, pedagang, pembeli, atau bahkan para calon mahasiswa. Dalam kerangka inilah Pemda seyogyanya menjadi ‘pemasar’ yang aktif bagi daerahnya, sehingga ditoleh oleh para konsumennya. Para konsumen ini akan menggelembungkan pendapatan daerah, menggerakkan roda kehidupan ekonomi dan kemandirian pun akan tercapai. Selama ini secara alamiah sebenarnya sudah terjadi pelabelan oleh konsumen berdasarkan ‘regional of origin’, terutama hasil bumi. Para konsumen buah memposisikan Duku Palembang sebagai preferensi dalam proses pembelian buah duku. Ada Jeruk Pontianak, Apel Batu dan seterusnya. Para pedagang mengenal Brebes sebagai penghasil bawang merah. Industri rokok mengambil bahan baku tembakau dari Jember, dan seterusnya.
Visi Strategis Daerah Tugas Pemda adalah memetakan kedudukan relatif daerahnya, sehingga dapat membuat rumusan strategis berdasarkan potensi-potensi yang dimiliki. Langkah ini diawali dengan mempersiapkan visi dan misi, melakukan penilaian sumber daya yang ada serta yang masih harus dikembangkan, dan menentukan urutan (sequence) langkah maupun urutan kebijaksanaan yang harus dilakukan. Langkah ini harus didukung oleh perubahan sikap, struktur organisasi maupun kegiatan untuk mendukung dan memfasilitasi para investor menanamkan modalnya di daerah. Beberapa unsur diantaranya adalah pemahaman mengenai peran investor di daerah, pengembangan sikap dan organisasi maupun sistem yang menunjang penarikan investor ke daerah, serta penilaian mengenai kebutuhan training yang dibutuhkan untuk pengembangan SDM yang sesuai. Pemetaan Potensi Daerah (Potential Mapping) merupakan agenda yang tidak boleh terlewatkan. Langkah ini merupakan identifikasi dan penyusunan peta potensi daerah yang patut dibina untuk perkembangan daerah secara menyeluruh. Peta potensi ini diperlukan oleh para pembuat keputusan di lingkungan Pemda maupun calon investor untuk mempertimbangkan berbagai sarana penunjang yang mendukung pengembangan daerah. Langkah-langkah ini dilakukan melalui inventarisasi berbagai potensi pengembangan dalam bidang industri, kebudayaan, maupun sumber daya manusia (intellectual capital) yang dimiliki daerah, identifikasi dan penentuan aspek strategik dalam kaitan dengan visi dan misi, serta berbagai kemungkinan pengembangan potensi ini. Hasilnya harus dirumuskan dalam perencanaan daerah yang menunjang pencapaian tujuan strategik yang hendak dicapai. Dalam otonomi daerah kiranya pengalaman pembinaan perusahaan dapat digunakan sebagai analogi untuk mengembangkan daerah menghadapi dinamika lingkungan.
Citistate Otonomi daerah dapat berjalan seiring dengan deru globalisasi. Negara kuat di jaman global bukan hanya didukung oleh bangsa yang kuat, tetapi juga harus didukung oleh perusahaan yang kuat dan komunitas yang kuat, yang acap diungkapkan dengan istilah citistate. Pemda mempunyai peran yang sangat penting dalam memperkuat citistate ini Pemda dapat menjadi fasilatator bagi tumbuhnya perusahan-perusahaan yang kuat dan didukung oleh komunitas yang kuat. Salah satu upaya yang dapat difasilitasi oleh Pemda adalah pembentukan cluster regional. Dalam cluster regional, perusahaan-perusahaan kecil dengan spesialisasi masing-masing bergabung untuk saling melengkapi berdasarkan area geografisnya untuk memperoleh keuntungan bersama. Salah satu contohnya adalah "Model Ernilian", yaitu network antar perusahaan-perusahaan kecil dan menengah di daerah Ernilia-Romagna, Italia, yang dikelompokkan pada daerah-daerah yang berbeda berdasarkan produknya, dan saling melengkapi dalam suatu jalinan network yang memiliki pedoman dan peraturan yang berasal dari induk network yang sama. Beberapa daerah sudah menunjukkan potensi ini. Misalnya desa Batur, yang terkenal dengan ‘kerajinan’ logam dapat dikembangkan menjadi sebuah cluster regional. Atau daerah sekitar Bandung untuk industri yang bergerak dibidang pakaian jadi.
Regional Positioning Berdasarkan rumusan strategis yang ada akan nampak potensi-potensi yang dapat diandalkan daerah untuk meningkatkan daya saing daerahnya. Pilihan-pilihan strategis ini dikemas sedemikan rupa, sehingga memiliki daya tarik bagi ‘konsumen’nya. Butir-butir inlah yang ‘dijual’ dan dikomunikasikan kepada pihak-pihak terkait dalam sebuah program pengembangan citra dan penempatan posisi (positioning) daerah. Misalnya Pemda Cilegon memposisikan diri sebagai tempat investasi untuk industri berat, maka semua sumber daya yang ada diarahkan untuk mendukung posisioning ini. Semua regulasi didesain untuk mendukung maksud tersebut. Infrastruktur seperti pelabuhan mendapat prioritas untuk dikembangkan. Jika kemampuan Pemda belum memadai, dapat mengundang investor yang didukung regulasi yang dapat menarik investor. Jika Pemda Kabupaten Bandung bersama ITB berambisi untuk menciptakan ‘silicon valley’, maka keinginan ini harus dikomunikasikan kepada investor dan para pekerja IT. Sehingga nantinya akan terbentuk cluster regional dalam bidang IT di sana. Memetakan potensi daerah, memilih diantara potensi-potensi yang ada untuk dikembangkan, kemudian mengarahkan sumber daya untuk mendukung pilihan itu, dan akhirnya mengkomunikasikan pilihan itu, merupakan langkah untuk menciptakan keunggulan daerah. <Bisnis Indonesia> *Managing Partner The Jakarta Consulting Group |
|