logo
  
   

.: PUBLICATIONS :.

Articles
Brand & Marketing
Balance Scorecard
Career
Corporate Identity
Corporate Culture
Family Business
Holding
Human Resources
Leadership
Oil & Gas
Organization Development
Quality
Soft Skill
Strategy
Others



 Dunia Bisnis dan Indonesia Baru
Daniel S.Lev* A. B. Susanto**

Entiti bisnis dituntut untuk selalu  beradaptasi dengan lingkungannya, termasuk lingkungan sosia,l politik dan hukum,  agar dapat survive dan berkembang. Dalam lingkaran struktur sosial, dunia bisnis berada di lingkaran terluar yang bersentuhan langsung dengan realitas sosial, sehingga merupakan lapisan paling adaptif. Dia harus ‘menari’ dalam irama yang dimainkan oleh lingkungan sosial-politiknya. Pada masa Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru , masyarakat bisnis  harus ‘menari’ sesuai irama yang ditabuhkan oleh penguasa.   Penguasa akan memilih ‘rekanan’ yang dapat mengikuti kepentingan mereka.

Dalam konteks ini, etika bisnis sulit untuk ditegakkan.  Karena etika bisnis bersumber dari etika umum, dan dengan sendirinya juga terkait dengan etika lainnya, yaitu etika pemerintahan dan etika profesi (akuntan, pengacara).  Apalagi etika tidak terlepas dari hukum, karena sebagian dari standar moralitas dituangkan secara resmi dalam hukum.  Jika hukum ‘lentur’  dan standar moralitas yang ada tidak lagi mampu ditegakkan, maka etika bisnis, sebagaimana juga etika pemerintahan dan etika profesi akan sulit untuk ditegakkan. 

Etika dapat dikatakan sebagai mekanisme internal di tingkat pribadi maupun dalam kelompok, yang harus diperkuat  kontrol  eksternal oleh pihak lain,  yang dalam sistem sosial berfungsi sebagai kelompok  penekan.

 

Sistem Politik Dan Sumber-sumber Penekan

Salah satu kelemahan sistim politik Indonesia adalah minimnya sumber-sumber yang dapat menjadi penekan dan penyeimbang atas ‘kekuatan’  pemerintah, di tingkat nasional atau daerah.  Padahal, kekuatan penekan sangat diperlukan untuk melakukan kontrol, maupun sumbangan-sumbangan gagasan dan pemikiran untuk  membentuk bangunan sosial politik yang lebih aspiratif.

Demonstrasi jalanan  dan kritik pers yang berkembang pada masa pasca Orba, memang memberi kontribusi penting dalam jangka pendek. Tetapi pressure group yang mempunyai ‘nafas panjang’  dan berkelanjutan jauh lebih penting.  Ketiadaan kelompok penekan yang mempunyai ‘suara lantang’ ini  merupakan warisan sejarah era Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru, yang  memandulkan proses kritik dan tekanan terbuka.  Akibatnya, organisasi-organisasi di hampir setiap sektor masyarakat makin lemah, kurang didengar, apalagi  diperhatikan pemerintah.

Pengaruh kalangan non-pemerintah, termasuk dari pengusaha dan profesional, sangat terbatas dan acap diabaikan. Kecuali para pengusaha tertentu yang mempunyai koneksi langsung dengan  penguasa.  Ketergantungan ekonomi swasta pada pemerintah menimbulkan hubungan yang sangat tidak sehat diantara keduanya, yang jika dipandang dari sudut politik, bisnis, dan masyarakat luas sangatlah  merugikan.  Konsekuensi dari hubungan yang tidak sehat nampak nyata ketika  Indonesia diterpa krisis ekonomi, sosial dan politik sekaligus, yang mengalami kesulitan  untuk  bangkit lagi. 

Kalangan  bisnis  dan profesi swasta yang merupakan unsur krusial  dalam pembentukan kelas menengah,  selama jaman Orba tidak mememiliki kesempatan untuk membentuk asosiasi maupun organisasi yang mampu berfungsi sebagai sumber kritik, pengaruh, dan sumbangan ide pada perencanaan politik, ekonomi dan sosial.  Unsur-unsur baru dari kalangan  profesional maupun kalangan bisnis cenderung menghindarkan diri dari politik dan berkonsentrasi pada bidangnya sendiri yang sempit.  

Struktur dan pandangan rezim Orba, menjadikan kalangan bisnis dan profesional merasa lebih mudah dan aman untuk mengikuti  keadaan daripada mencoba mendorongnya ke arah lain yang lebih sehat.  Kecenderungan ini dengan sendirinya memperluaskan korupsi, kolusi, dan penyalahgunaan kekuasaan pada jaman Orde Baru.

Pada era pasca-Suharto gejala-gejala itu sulit dihilangkan, karena mengakar di setiap  lembaga negara,  maupun di kalangan  bisnis dan profesional.  Masalahnya bukan hanya korupsi yang sulit diatasi, tetapi juga hilangnya orientasi terhadap kepentingan masyarakat luas dan lemahnya  kemauan untuk merombak sistim politik, termasuk lembaga-lembaga negara yang amat perlu diperbaiki, struktur ekonomi, dan hubungan antara warga-negara dan negara.

Kalangan profesional dan bisnis, sebagai unsur terpenting dari kelas menengah, seharusnya memainkan peranan yang sangat signifikan untuk  mendorong terjadinya perubahan yang mendasar. Di tangan kelas menengah inilah perubahan dapat didesakkan secara berkelanjutan, terpola dengan baik, dan dengan cara elegan. Sebagai bagian dari kelompok yang mapan, mereka tentu menghindarkan cara-cara destruktif untuk mencapai tujuannya. Tetapi kenyataan yang ada justru menunjukkan kalangan bisnis dan swasta kurang siap untuk menjadi salah satu pilar dari kekuatan untuk melakukan desakan perubahan.  Kesadaran peran  (role awareness), bahwa mereka memegang  peranan kunci sebagai agen perubahan mesti dipompakan.

Sebagai  bagian dari kelompok profesi, mereka dapat mengkonsolidsikan diri ke dalam organisasi profesi yang tangguh. Kekuatan dan pengaruh untuk melakukan tekanan, koreksi dan kontrol  terhadap pemerintah dan negara, muncul dari organisasi yang tangguh, mandiri  dan mempunyai tujuan yang jelas. 

Kemandirian dapat menangkal intervensi dari pemerintah, yang lazim dilaksanakan pada era Orba.  Orang-orang ‘pemerintah’ ditempatkan pada posisi-posisi  kunci dalam organisasi,  sehingga organisasi profesi tidak dapat “bersuara” untuk memberi sumbangan gagasan yang berseberangan dengan pemerintah dan  melakukan  kontrol terhadap pemerintah yang berkaitan dengan profesinya.

Organisasi yang tangguh juga mempunyai power yang memadai untuk mengontrol para anggotanya yang menyalahi etika profesi.  Ketika organisasi profesi lemah dan terkooptasi, etika profesi berada  lingkungan yang  kondusif terhadap penyimpangan. Kegagalan organisasi profesi menegakkan etika profesi, akan menyuburkan praktek-praktek yang sangat merugikan masyarakat luas. Misalnya, korupsi sangat erat hubungannya dengan penegakan etika profesi akuntan, profesi pengacara, profesi hakim dan profesi-profesi lainnya.

Harus diakui tidak mudah untuk mencari bentuk organisasi yang tepat, terutama dalam bidang profesional seperti pengacara, notaris, akuntan, insinyur, dokter, dan lain-lain. Jika  dibandingkan dengan Malaysia, umpamanya, hampir semua asosiasi profesional di Indonesia sangat lemah, antara lain karena intervensi dan pengawasan pemerintah yang tidak mengizinkan atau membuka kesempatan untuk otonomi profesi. 

Lantas, amat masuk akal jika para profesional mengadakan asosiasi profesi yang ketat, kuat, berpengaruh, dan mampu mengontrol anggotanya, mendesak pada fakultas hukum dan akuntansi  antara lain, untuk mendidik mahasiswa dengan baik, dan mempunyai  etika yang tinggi.  Tugas ini tidak akan gampang, karena profesi pengacara, umpamanya, sudah lama berfragmentasi dalam beberapa organisasi yang lemah dan belum tentu mengetahui jumlah anggotanya, jarang menerima iuran, tidak menerbitkan jurnal profesi, dan sulit menjamin itikad baik dan jujur para pengacara.  Organisasi profesi lain tidak jauh lebih baik.  Keadaan ini merugikan masyarakat pada umumnya, termasuk dunia bisnis.

Dalam suasana sekarang yang penuh ketidakpastian politik dan ekonomi, sebetulnya ada semacam peluang untuk memikirkan kembali hubungan antara pemerintah dan bisnis,  pembagian kekuasaan, strategi pembangunan menurut sektor-sektor yang sebaiknya diurus para pengusaha swasta atau negara, dan seterusnya.  Mungkin perlu juga semacam ideologi dan program tentang peranan bisnis, harapannya, dan tanggungjawabnya pada masyarakat, tentang hak dan kewajiban yang bersangkutan dengan penegakkan  etika bisnis, tanggungjawab sosial perusahaan dan sejenisnya. 

Tentu saja, pekerjaan ini cukup berat, karena berbagai maslah yang sedang melilit negeri ini seperti stabilitas  politik, kesulitan ekonomi, peninggalan masa lalu  terhadap buruknya praktek bisnis, serta ketegangan dalam hubungan antara pemerintah dan perusahaan swasta.

Memperbaiki pandangan umum terhadap dunia usaha sangat penting sekaligus amat sukar, dan menghilangkan kecurigaan rakyat terhadap kalangan bisnis membutuhkan  waktu. Tetapi semua harus dilakukan secara  terencana dan terorganisir. Sebuah harapan terwujudnya trias etika : etika pemerintahan, etika profesi dan etika bisnis. <Kompas>


*Pakar tentang  Indonesia, Guru Besar University of Washington, Seattle
**Managing Partner The Jakarta Consulting Group