logo
  
   

.: PUBLICATIONS :.

Articles
Brand & Marketing
Balance Scorecard
Career
Corporate Identity
Corporate Culture
Family Business
Holding
Human Resources
Leadership
Oil & Gas
Organization Development
Quality
Soft Skill
Strategy
Others



 Manajemen Krisis Pascatragedi Bali
A.B. Susanto*

Media masa akhir-akhir ini dipenuhi oleh berita mengenai tragedi Bali. Mereka menyajikan berita  seputar tragedi Bali, seolah tidak ada masalah lain yang harus diselesaikan oleh bangsa ini  dan perhatian masyarakat terserap oleh berita ini.  Sebuah contoh betapa besar kekuasaan media massa dalam melakukan agenda setting, yang mengagendakan ‘apa’ yang akan menjadi bahan pembicaraan dalam masyarakat.

‘Kekuasaan’ media, seperti halnya kekuasaan lainya, juga dapat menimbulkan bias.  Jika dicermati maka proporsi ‘opini’ lebih besar dari fakta terhadap peristiwa tersebut.  Sehingga opini yang terbentuk di dalam masyarakat akan “dikemudikan” oleh “opini-opini” yang dijadikan berita oleh media masa. Sayang sekali opini yang termuat di media masa hampir semuanya bernada negatif dan semakin menjerumuskan masyarakat kepada jurang pesimisme yang sangat dalam. Pemberitaan media akan membentuk persepsi terhadap krisis Bali. Dan  persepsi adalah ‘realitas’ bagi yang bersangkutan.

Ketika masyarakat belum sepenuhnya lepas dari lembah pesimisme sebagai akibat krisis ekonomi dan politik yang berkepanjangan dan belum juga berakhir, masyarakat Indonesia dihantam lagi oleh gelombang rasa pesimisme yang dihembuskan  oleh media massa. Padahal rasa pesimis tidak akan menyelesaikan  krisis. Rasa optimislah yang akan mendorong kita menyuntikkan energi dalam diri kita dan menerbitkan upaya keras agar keluar dari krisis.

Optimisme adalah modal utama untuk menyusun langkah-langkah agar dapat keluar dari krisis. Pemberitaan media massa yang menggiring ke arah sisi negatif, harus diseimbangkan. Penting untuk disampaikan dalam masyarakat kita adalah pola pikir bahwasanya krisis selalu mempunyai dua aspek, bukan hanya memiliki sisi negatif tetapi juga mempunyai sisi positif. Ahli sejarah mendefinisikan krisis sebagai “turning point in history/life”, suatu titik balik dalam kehidupan yang dampaknya memberikan pengaruh signifikan, ke arah negatif maupun positif, tergantung reaksi yang ditunjukkan oleh individu, kelompok masyarakat atau suatu bangsa. Berkaitan dengan tindakan nyata maka mekanisme lain dari krisis sering dinyatakan dengan “zero hour” dalam arti tidak ada waktu untuk berdiam diri, melainkan harus segera melakukan tindakan tertentu. Terdapat desakan waktu yang terkait dalam definisi ini sehingga segala penundaan tindakan akan membawa konsekuensi negatif. Dalam uraian diatas tersirat bahwa krisis merupakan saat yang sangat genting yang harus direspon secara cepat dan tepat.

Krisis sebaiknya tidak hanya dianggap sebagai suatu petaka melainkan juga momentum untuk perbaikan. Memang didalam krisis selalu terdapat ancaman tetapi yang harus dilakukan adalah mencari peluang-peluang dibalik sebuah krisis. Dengan demikian kita harus memiliki persepsi mengenai krisis dari sudut pandang positif yaitu dari sudut pandang seorang yang optimis, sehingga krisis dapat direspon secara cepat dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Demikian pula dalam menghadapi tragedi Bali sebagai sebuah  krisis. Sisi negatif dari tragedi Bali sudah terlalu banyak, sehingga penulis tidak perlu mengungkap apalagi menambahkan. Tapi dari tragedi ini dapat dijadikan momentum untuk menguak kesadaran agar kita bangkit dari keterpurukan, dengan menghentikan segala carut-marut konflik yang merobek persatuan kita. Bagaimana kita dapat muncul meyakinkan ke segenap masyarakat internasional jika kita sendiri tidak memiliki keyakinan diri.

Faktor terpenting dalam menghadapi krisis adalah good will dari rakyat kita sendiri dan masyarakat internasional. Citra sebagai ‘negara teroris’ dan bukan sebagai ‘negara korban teroris’ terasa sangat merugikan. Jika kita tidak tanggap, hanya pasrah dan tidak melakukan  tindakan proaktif,  dampak negatifnya akan membengkak, yang dapat menimbulkan krisis lain.

Dalam kasus Bali, jenis krisis yang ditimbulkan agak berbeda dengan krisis ekonomi-sosial-politik yang menerpa kita sejak penghujung tahun 1997.  Dampak negatif yang dapat  dimanajemeni terutama karena terpuruknya reputasi atau kredibilitas negeri ini. Manajemen krisis yang harus dilakukan terutama terpaku kepada dua hal utama, membuat perencanaan manajemen krisis itu sendiri dan perencanaan komunikasi krisis.  Berarti membuat  suatu rencana untuk meminimalisasi potensi kerugian  yang diakibatkan krisis Bali, yang diharapkan dapat berperan efektif dalam meminimalisasi potensi krisis lainnya.

Tampaknya perlu dibentuk budaya ‘tanggap krisis’, yang tidak hanya meratapi nasib, mengutuk keadaan, dan jatuh ke lembah pesimisme.  Dalam tubuh pemerintah budaya ini diterjemahkana ke dalam komponen-komponen perencanaan penanggulangan terhadap krisis, persiapan penanganan  krisis, strategi komunikasi, serta sistem  evaluasi terhadap krisis.

Dalam realisasinya perlu dibentuk tim manajemen krisis yang efektif di tingkat pemerintah pusat maupun di tingkat pemerintah daerah. Tim ini  dibuat sekecil mungkin, agar pengambilan keputusan menjadi cepat dan efisien,  jumlah anggotanya antara delapan sampai sepuluh orang.

Setiap anggota kelompok manajemen krisis harus merupakan pengambil keputusan dalam wilayah keahliannya. Mereka juga harus mampu untuk mengolah  informasi yang tersebar, dituangkan dalam rekomendasi yang bermakna serta melakukan  serangkaian tindakan yang efektif. Juga  harus memiliki tanggung jawab spesifik yang dituangkan secara tertulis,  karena ‘peran’ masing-masing anggota akan menjadi  pedoman  apa yang harus dilakukan selama krisis.  Kreativitas anggota tim juga harus muncul sejalan dengan kemampuan untuk menerima tanggung jawab dan menjadi ‘starter’ yang akan memenuhi tenggat waktu dan serta  menunjukkan tindakan-tindakan yang etis dalam pendekatannya.

Penanganan krisis Bali akan sangat menitikberatkan kepada aspek komunikasi dan pembangunan sikap untuk tidak mau menyerah atau didikte oleh keadaan. Langkah awal yang harus  dilakukan adalah mempersiapkan sebuah action plan yang sederhana dan lugas, yang berisi tindakan yang harus dilakukan untuk menyelamatkan citra bangsa. Berikutnya adalah menyiapkan pesan kunci kepada khalayak yang akan menjadi prioritas. Sasaran komunikasi penanganan krisis yang pertama kali harus disapa adalah publik internal, warga negara ini. Jangan membiarkan publik internal tidak mendapat informasi terkini, karena mereka adalah pembela dan sumber daya terbaik untuk memberi informasi positif  ke pihak eksternal dan diharapkan menjadi pendukung utama  selama krisis.

Tim yang ditunjuk harus memborbardir media massa dengan menyiapkan rilis yang memuat sebanyak mungkin informasi dan melibatkan sebanyak mungkin media dalam suatu kurun waktu, sebagai bagian dari ‘perang informasi’. Ingat tentang pemeo ‘kabar buruk berita bagus’ yang realitasnya berlaku dalam media massa.  Keseragaman respon merupakan hal yang sangat penting selama krisis. Kita perlu mengalokasikan sumber daya untuk suatu crisis operation room dan segenap elemen pendukungnya. Identifikasikan audiens sasaran,  penyusunan pesan yang tepat, ‘pemilihan’ figur yang  ditugasi untuk membawa pesan, serta sistem penyajian pesan harus mendapat perhatian khusus. Secara praktis harus ada seorang juru bicara yang memiliki kapabilitas dan kredibilitas yang memadai, yang akan menyuarakan pesan-pesan yang telah dirancang  dalam konteks manajemen krisis.

Manajemen krisis pasca tragedi Bali, didominasi  manajemen komunikasi krisis, karena dampak yang paling dirasakan negatif dalam jangka panjang adalah citra dan reputasi bangsa. Reputasi yang terpuruk ini akan memberi dampak berganda kepada berbagai aspek kehidupan sosial politik yang akan sangat merugikan bangsa ini. <Kompas>


*Managing Partner The Jakarta Consulting Group