|
||||||
.: PUBLICATIONS :. Articles |
Manajemen Pemerintahan yang Efektif A.B. Susanto* Terdapat satu hal yang menarik dari pertemuan 10 pimpinan fraksi DPR, yaitu keluarnya pernyataan perlunya manajemen pemerintahan yang efektif (Kompas, 17 Mei 2001). Menarik, karena selama ini yang dipermasalahkan lebih berkaitan dengan sosok yang duduk di pucuk tampuk pemerintahan, tanpa diimbangi oleh sisi lain yang sangat menentukan jalannya pemerintahan. Sehingga kesan perebutan kekuasaan lebih tampak mencuat ketimbang substansi pemecahan masalah yang sedang melanda bangsa ini. Walaupun beberapa pengamat memandang ini hanya permainan kata-kata dan sasaran tembak yang sebenarnya adalah orang yang berada di pucuk kekuasaan, namun harus diakui salah satu kelemahan pemerintah saat ini adalah lemahnya manajemen. Kejelasan visi, kejernihan komunikasi, serta koordinasi yang baik merupakan barang mewah bagi pemerintah pada saat ini. (lihat tulisan penulis dalam “Manajemen Pemerintahan”, Kompas, 2000). Terlepas dari siapa yang akan duduk pucuk pemerintahan, manajemen pemerintahan memang harus dibenahi. Terdapat empat kondisi yang harus diperhatikan dalam mendalami manajemen pemerintahan yang efektif. Pertama, adalah situasi krisis. Pergantian pemerintahan terjadi karena timbulnya krisis ekonomi, sosial, maupun politik Kedua, manajemen pemerintahan saat ini mendapat tugas untuk melaksanakan reformasi, yang berarti memanajemeni perubahan menuju era Indonesia baru yang diangankan. Ketiga, euphoria demokratisasi telah menyebabkan semua merasa berhak untuk berpendapat, bahkan merasa berhak untuk berselisih pendapat yang membesarkan potensi konflik. Keempat, tiadanya mayoritas mutlak hasil Pemilu, yang menyebabkan semakin sulit dalam mengambil keputusan. Manajemen pemerintahan saat ini bukanlah sekedar ‘manajemen lanjutan’, tetapi manajemen untuk merubah tatanan, sistem, struktur, dan budaya yang diwarnai oleh konflik yang kuat serta euforia kebebasan. Jadi efektifitas manajemen pemerintahan, saat ini akan ditentukan oleh kemampuan untuk mengatasi krisis (crisis management), kemampuan mengelola perubahan (change management), mengelola konflik (conflict management) serta melakukan perubahan budaya organisasi pemerintah. Bukankah arti efektifitas adalah doing the right things?
Manajemen Krisis Krisis besar yang melanda negeri ini, tampaknya tidak cepat dengan dapat teratasi, bahkan melahirkan krisis-krisis seperti Sampit dan Ambon. Diperlukan sense of crisis yang dituangkan dalam tiga aspek orientasi yaitu kecepatan, prioritas, dan fleksibilitas. Kecepatan merupakan salah satu elemen utama karena kondisi krisis membutuhkan kecepatan tindakan. Jika tidak segera diselesaikan, krisis dapat berkepanjangan dan memberikan dampak negatif yang lebih mengerikan. Salah satu kelemahan pemerintah pada saat ini adalah lambatnya penanganan krisis. Meskipun elemen kecepatan menduduki porsi utama, tidak berarti bahwa kecepatan merupakan satu-satunya tolok ukur untuk menentukan keputusan. Kecepatan tindakan harus didahului oleh ketepatan pemilihan alternatif tindakan yang akan dilakukan. Sehingga, aspek kecepatan ini perlu didukung oleh adanya prioritas. Penentuan prioritas tindakan dalam menghadapi krisis harus didasarkan pada dua pemikiran. Yang pertama yaitu pemikiran praktis dan taktis untuk mencegah agar pengaruh krisis tidak berkembang secara cepat dan tidak merusak kehidupan bernegara secara keseluruhan. Untuk dapat menentukan prioritisasi dengan benar, pemerintah perlu mengevaluasi tingkatan urgensi (urgency) dan derajat pentingnya (important) suatu permasalahan yang dihadapi dan harus mencakup partisipasi semua lapisan masyarakat. Jangan sampai terjadi, karena terlalu berfokus pada hal-hal yang mendesak akhirnya mengabaikan hal-hal yang penting. Kondisi krisis menimbulkan beragam problema sampingan dan efek berantainya kadang-kadang tidak dapat diidentifikasi dengan jelas. Sehingga, dalam menentukan prioritas, sebaiknya diperhatikan beberapa alternatif tindakan dan tidak hanya terfokus pada satu penyelesaian saja. Konsekuensinya, pemerintah harus mengevaluasi kemungkinan perkembangan krisis dan menyusun skenario-skenario yang dimulai dari skenario the best hingga the worst, mulai yang paling mungkin terjadi, hingga yang paling tidak mungkin terjadi. Tetapi, jangan terlalu lama mencari solusi, agar tidak melebar. Reorientasi terhadap aspek kecepatan, prioritas, dan fleksibilitas tidak dapat berdiri sendiri-sendiri karena ketiganya saling melengkapi dan untuk memperoleh pola penyelesaian yang lebih mengena, ketiganya perlu dilengkapi dengan kreatifitas yang akan berperan banyak dapat menentukan alternatif-alternatif skenario penyelesaian yang dibutuhkan. Mengingat krisis membutuhkan kecepatan tindakan, harus diupayakan agar kreativitas dapat hidup segera di kalangan para pejabat teras.
Memanajemeni Rerformasi Inti reformasi adalah perubahan. Manajemen pemerintahan dapat berfungsi efektif jika proses reformasi telah “dimanajemeni” dengan baik. Karena pada hakekatnya reformasi adalah proses pemindahan dari rumah lama ke rumah yang baru, dengan tatanan, system, budaya dan struktur yang baru. Jika proses pindahan ini belum tuntas, maka sulit diharapkan dapat terwujud manajemen pemerintahan yang efektif. Memanajemeni reformasi (baca : perubahan) sedikitnya harus melalui tiga tahap. Tahap pertama adalah menentukan bentuk perubahan yang perlu dilaksanakan, mengembangkan strategi dan kerangka kerja untuk melaksanakan aktivitas perubahan tersebut, yang masih menyisakan ruang bagi fleksibilitas karena situasi mendatang yang dihadapi tidak sepenuhnya dapat diprediksi, dan menuangkan dalam contingency plan. Semua aktivitas ini harus didukung oleh visi yang jelas. Sang nakhoda harus dapat melihat jendela masa depan, dan mempunyai gambaran langkah-langkah apa yang hendak ditempuh untuk mewujudkannya. Tahap selanjutnya adalah mengimplemantasikan perubahan itu. Dalam tahapan ini, perlu adanya kemantapan dan kecepatan yang memadai untuk mendorong dimulainya aktivitas perubahan. Salah satu hal yang perlu disadari adalah bahwa aktivitas perubahan berlangsung dalam situasi dan kondisi yang juga berubah. Oleh karena itu, diperlukan dinamika dan fleksibilitas dalam derajat tertentu dalam implementasi aktivitas perubahan. Aktivitas pemantauan dan pemberian umpan balik merupakan elemen-elemen utama dalam menghadapi dinamika implementasi perubahan. Dengan demikian, aktivitas perubahan yang memberikan hasil positif dapat dilanjutkan dan yang memberikan hasil negatif dapat ditelaah kembali dan dimodifikasi apabila diperlukan. Implementasi perubahan memerlukan komitmen yang tinggi karena seringkali terdapat ketidakjelasan hasil dalam masa-masa tertentu. Selain standard progress yang telah ditetapkan dalam tahap persiapan, perlu pula diperhatikan bahwa distribusi informasi cukup jelas dan sampai ke pihak yang terkait, untuk mengurangi rasa ketidakpastian. Dalam implementasi perubahan, perlu diseimbangkan antara fokus pada hal-hal yang bersifat teknis dengan masalah sosial, politik dan budaya, agar tidak menjadi ganjalan bagi proses perubahan. Perhatian utama perlu pula diarahkan pada pengelolaan berbagai permasalahan yang terkait dengan masalah psikologis dan politis bagai para pendorong, pelaku dan penerima perubahan. Implementasi perubahan perlu dilaksanakan dalam jangka waktu yang tepat. Apabila proses perubahan berlangsung dalam jangka waktu yang terlalu lama, biasanya hasil yang disasarkan tidak tercapai. Apabila tercapai, kemungkinan hasil tersebut tidak sesaui lagi untuk situasi dan kondisi yang dihadapi. Proses reformasi tidak berakhir setelah aktivitas perubahan selesai dilaksanakan. Tahap terakhir adalah tahap pengelolaan hasil perubahan. Justru tantangan yang lebih besar akan dihadapi kita dalam masa lepas landas ini. Bagaimana mempersiapkan seluruh bangsa untuk memanfaatkan hasil reformasi bukanlah suatu pertanyaan yang mudah untuk dijawab. Ketiga tahap dalam proses perubahan terkait erat satu dengan lainnya dan keberhasilan proses perubahan memerlukan hasil optimal dari ketiga tahap secara keseluruhan. Proses reformasi tidak akan sukses dilaksanakan apabila tahap pertamanya sudah tidak jelas. Perlu disadari bahwa perubahan yang terlalu besar dalam waktu yang terlalu singkat (revolusioner) akan dapat menimbulkan kekacauan arah bagi para pelaku aktivitas perubahan, serta menurunkan peluang sukses. Pendekatan revolusioner ini merupakan pendekatan yang berbeda dan bukan merupakan subyek pembahasan tulisan ini.
Memanajemeni Konflik Proses reformasi yang sedang kita hadapi tidak akan berjalan mulus, jika konflik yang menyertai perubahan tidak dapat dikendalikan dengan baik. Dalam euphoria kebebasan, semua orang merasa berhak untuk berpendapat, dan seringkali diartikan juga berhak untuk beselisih pendapat. Dalam tubuh pemerintah saat ini menimbulkan persoalan tersendiri, karena tiadanya mayoritas mutlak. Perubahan selalu melewati masa-masa ketidakpastian (Law of Chaos), yang merupakan masa kritis yang harus dilewati. Perubahan berwajah ganda, satu sisi menuju kebaikan, di sisi yang lain menunjukkan wajah yang mengerikan. Yugosalvia adalah contoh sebuah perubahan yang menggiring ke arah kehancuran. Inilah yang harus disadari oleh para pemimpin kita. Jangan sampai fase ketidakpastian ini, menjadi berkepanjangan, apalagi jika sampai menggiring ke arah desintegrasi bangsa. Konflik memang tidak dapat dihindari, dan bukankah demokrasi sebenarnya juga memanfaatkan dinamika konflik. Konsep trias politika, adalah manifestasi dari pemanfaatan konflik untuk saling mengontrol. Legislatif dan eksekutif, memang ‘diharapkan’ terlibat dalam konflik dalam konteks check and balance, dan bukan konteks permusuhan. Konflik yang diharapakan muncul berada dalam derajat tertentu dan terkendali, saling mengoreksi, sehingga menjadi fungsional. Jika tingkat konflik membesar dan tidak terkendali, konflik menjadi disfungsional dan bahkan menjadi destruktif. <Kompas> *Managing Partner The Jakarta Consulting Group |
|