logo
  
   

.: PUBLICATIONS :.

Articles
Brand & Marketing
Balance Scorecard
Career
Corporate Identity
Corporate Culture
Family Business
Holding
Human Resources
Leadership
Oil & Gas
Organization Development
Quality
Soft Skill
Strategy
Others



 Manajemen Pemerintahan
A.B. Susanto*

Berbagai pendapat yang mengemuka dalam forum curah pendapat dan juga di media pada intinya menggaris bawahi bahwa manajemen pemerintahan Presiden Wahid efektivitasnya kurang.

Sebagai orang yang mendalami bidang organisasi, penulis memandang pemerintah Indonesia sebagai sebuah organisasi. Maka ijinkanlah penulis memakai pendekatan-pendekatan pengembangan organisasi dan manajemen untuk “mengatasi” masalah yang menghinggapi negara kita tercinta ini dengan dilandasi sikap solving the problem bukan fighting the problem.

 

Indonesia Baru dan Reformasi

Barangkali tidak ada kata yang lebih  populer dari kata-kata reformasi dalam panggung politik Indonesia. Kata-kata yang dahulu menjadi kata wajib bagi politisi ini, sekarang terdengar sayup-sayup dan  mulai menghilang ditelan  hiruk pikuknya power games.  Kata kedua yang juga menonjol adalah kata Indonesia Baru, merupakan pantulan cita-cita dari banyak pihak ketika mesin reformasi sedang bergemuruh. Berbeda dengan kata-kata reformasi, kata-kata ini jarang disuarakan oleh politisi. Namun nasib kata-kata ini tidak berbeda dengan saudaranya, karena tidak pernah dibahas secara tuntas dalam lembaga formal.

Dalam khasanah ilmu organisasi dan manajemen,  pembaruan organisasi kerap disebut reinvensi. Untuk “melahirkan” kembali sebuah organisasi,  maka pertama kali yang harus dikaji ulang adalah visi dari organisasi itu.

Untuk melaksanakan reformasi menuju Indonesia baru, haruslah dikaji terlebih dahulu Indonesia Baru seperti apakah yang kita angankan dan kita inginkan. Karena ke sanalah kita harus melangkah. Merumuskan apa itu Indonesia Baru berarti membuka jendela masa depan, karena Indonesia Baru adalah sebuah visi. Visi inilah yang  selanjutnya menjadi  pedoman danpemberi arah perubahan (baca : reformasi). Karena hanya dengan visi yang jelas, kita  dapat memulai usaha reinvensi organisasi besar yang bernama pemerintah Indonesia ini. Sebuah organisasi besar yang dianggap lamban dan mengidap banyak “penyakit”.

Reformasi pada hakekatnya merupakan sebuah proses perubahan, yang menggambarkan pergerakan dari suatu kondisi ke kondisi baru yang diinginkan. Namun reformasi bukanlah perubahan biasa, yang mengalir mengikuti situasi yang ada. Reformasi adalah perubahan yang direncanakan (planned change) dan dikelola (managed change) sesuai dengan harapan kita. Ingat perubahan selalu berwajah ganda, satu wajah menuju kebaikan dan wajah lainnya menuju kehancuran.

Seyogyanya perubahan mencakup tiga tahap, yaitu tahap persiapan, tahap implementasi dan tahap pengelolan hasil perubahan. Kita mengakui proses reformasi yang kita jalani tidak sepenuhnya dalam kerangka perencanaan kita. Tetapi bukan berarti kita tidak boleh untuk membuat persiapan. Kita masih dapat menentukan bentuk-bentuk  perubahan yang perlu dilaksanakan, mengembangkan strategi dan kerangka kerja untuk melaksanakan aktivitas perubahan ini. Strategi yang ditetapkan sebaiknya berdasarkan ‘skenario masa depan’ yang tidak berharga mati, dengan mengikutsertakan contingency plan.

Implementasi perubahan memerlukan keteguhan niat karena seringkali terdapat ketidakjelasan hasil dalam masa-masa tertentu, yang berakibat munculnya godaan-godaan untuk merubah arah yang telah digariskan.

Dalam implementasi perubahan, perlu diseimbangkan antara fokus pada hal-hal yang bersifat teknis, politis, budaya dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat.  Perhatian utama perlu pula diarahkan pada pengelolaan berbagai permasalahan psikologis para pendorong, pelaku dan penerima perubahan.

Implementasi perubahan harus dilaksanakan dalam jangka waktu yang tepat. Apabila proses perubahan berlangsung dalam jangka waktu yang terlalu lama, hasil yang disasarkan tidak tercapai karena kehilangan momentum.

Tantangan yang besar juga dihadapi pasca implementasi perubahan, yaitu bagaimana mengelola hasil perubahan. Bagaimana mempersiapkan seluruh rakyat Indonesia  untuk memanfaatkan hasil perubahan.

 

Hukum Perubahan

Dalam melaksanakan perubahan  terdapat tiga kaidah yang selalu melekat  dalam proses perubahan dan harus selalu dicermati.   Pertama adalah Law of Native.  Perubahan yang dilakukan harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat.    Tugas para pemimpin adalah agar segenap impian dan angan-angan yang terkemas dalam  visi dapat meresap ke dalam sanubari masyarakat  dan membuahkan komitmen. Komitmen akan tumbuh menjadi kemauan yang akan menggerakkan rakyat.

Kaidah  kedua, adalah Law of Chaos.  Sesuatu yang harus disadari, bahwa dalam setiap perubahan pasti timbul kekacauan. Kita harus menerima fakta ini dan memiliki strategi yang tepat untuk mengelola kondisi tersebut.  Keandalan  dalam mengatasi kenyataan ini merupakan batu ujian yang untuk menguji  kemampuan seorang pemimpin.  Pada tahapan ini pula akan tersemai bibit-bibit kelompok proponen, indifferent dan oponen. Proponen adalah kelompok orang-orang yang mendukung suatu ide, misalnya perubahan, oponen adalah kaum penentang dan kelompok indifferent adalah kaum yang tidak peduli dengan perubahan.  

dalah kewajiban seorang pemimpin untuk dapat menarik oponen dan indifferent agar berubah menjadi proponen, tetapi para pemimpin jangan sampai terjebak oleh usaha persuasi berkepanjangan, yang dapat menghambat implementasi perubahan. Pemimpin harus mengalisa secara cepat dan dan harus pula berani mengambil keputusan untuk mengikis habis para oponen, jika persuasi tidak dapat memberi kontribusi apapun dalam usaha penyatuan gerak organisasi.

Berikutnya, adalah Law of Eden.  Pemimpin tentunya juga harus menyampaikan hal-hal atau manfaat apa yang akan diperoleh pengikutnya jika bergerak dan bertindak mengikuti visi, arah yang diyakini sebagai yang terbaik bagi rakyatnya. Sebagai seorang pemimpin ia harus “menjanjikan”, namun sekaligus juga memberikan hasil yang dijanjikan.  Di samping tentunya dibutuhkan keteladanan positif dari seorang pemimpin yang memiliki kompetensi dan komitmen tinggi disertai sikap antusiasme yang tinggi dengan langkah yang konsisten dan berkesinambungan.  Jika hal-hal semacam itu tidak dilaksanakan dalam kelangsungan proses maka kepercayaan terhadap terwujudnya cita-cita dan terhadap pribadi pemimpin pun akan meluntur.

 

Care For Politics

Merupakan tugas seorang pemimpin untuk menyampaikan visinya yang harus dikomunikasikan secara jelas dan gamblang negara dan bangsa ini akan dibawa ke mana.  Sekedar dikomunikasikan saja tidaklah cukup, tetapi harus diterima dan dipahami dengan jelas.  Apalagi membiarkan menebak tentu suatu kekeliruan karena harus disampaikan secara “crystal clear” dan jika perlu secara “cascading”.

Saya menggunakan akronim CARE FOR POLITICS untuk menggambarkan manajemen  pemerintahan dalam proses perubahan.         CARE menggambarkan dimensi visi, yang bermaknakan bahwa visi haruslah Clear, Accelerating, Relevant, dan Energizing.  Dengan demikian visi yang dimiliki oleh pemimpin harus jernih dan jelas, sehingga semua “anggota” organisasi negara ini mengetahui ke mana arah yang akan dituju oleh pemimpinnya.  Sebuah visi yang jelas juga diharapkan akan memadukan gerak langkah para anggota organisasi agar dapat mempercepat  perubahan yang diinginkan dan lebih cepat kepada tujuan yang telah ditetapkan.  Visi itu juga harus relevan dengan situasi yang dihadapi oleh bangsa ini dan mampu menggelorakan (energizing)  bangsa ini untuk mencapai cita-citanya. 

Visi di atas harus dikomunikasikan kepada FOR, yang  menggambarkan  dimensi sasaran target audience, yaitu Folk, Organization, dan Rival.  Rakyat sebagai individu, rakyat yang berada dalam lingkup organisasi, bahkan para “penentang” dan “pesaing”-nya adalah sasaran komunikasi dalam mengkomunikasikan visi dan merangkul mereka untuk menjadi proponen.  Sehingga mereka dapat melangkah seirama sesuai dengan visi yang dimiliki oleh  pemimpinnya. 

Visi harus direalisasikan oleh pemerintah melalui langkah-langkah yang terangkum dari akronim POLITICs, yang terdiri dari  Planning, Organizing, Leading, Informing, Team-building, Initiating, serta Coordinating, Coaching, Counseling, dan Controlling.   Dalam menjalankan roda pemerintahan selayaknya dilandasi oleh perencanaan yang baik, dan sedapat mungkin menghindari tindakan-tindakan yang impulsif. Dalam perencanaan harus dimasukkan faktor manajemen waktu, sehingga setiap tindakan yang direncanakan mempunyai kerangka waktu yang jelas.

Sementara itu langkah-langkah untuk memutar roda organisasi pemeritahan harus berada dalam jalur budaya organisasi (birokrasi) yang baik, dengan menanggalkan budaya organisasi birokrasi yang telah terbangun selama ini.

Kepemimpinan harus diwarnai oleh semangat pemberdayaan (empowerment),  sehingga tidak terjadi “monopoli”  peran yang dapat berujung kepada bibit otoriterianisme.    Kepemimpinan juga harus didukung oleh saluran distribusi informasi yang jernih, dan tidak banyak diwarnai oleh rumor dan teka-teki yang dapat menimbulkan keragu-raguan dalam bertindak bagi aparat pemerintah.  

Dalam nuansa demokrasi yang dibangun, aparat pemerintah juga harus didorong untuk berinisiatif dan tidak hanya menunggu petunjuk dari atas. Acap yang paling tahu keadaan sebenarnya kondisi di lapangan adalah para bawahan yang berkecimpung langsung.  Dan yang terpenting pemimpin pemerintahan haruslah sangat kuat di dalam menerapkan koordinasi kerja karena pada hakekatnya pada tahapan implementasi manajemen suatu organisasi yang besar, kegiatan dan aksi para pelaku haruslah dirangkum dalam suatu koordinasi, layaknya seorang dirigen memimpin suatu orkestra, sehingga menghasilkan suatu sajian yang menarik.  Di dalam persiapannya agar masing-masing pelaku sadar akan sikap dan tanggung jawabnya di dalam melakukan tugas-tugas publik di samping hal-hal lain yang lazim dilakukan dalam organizing, staffing, dan directing tentunya perlu ditambahkan pendekatan coaching dan counseling. <Kompas>


*Managing Partner The Jakarta Consulting Group