|
||||||
.: PUBLICATIONS :. Articles |
Ketika Yogya dan Jateng diguncang gempa, solidaritas masyarakat menggelora, bantuan dikumpulkan sampai di jalan-jalan. Bantuan dari luar negeri pun ikut mengalir. Tapi, seperti mengulang kasus di Aceh, para korban tak kunjung tersentuh bantuan yang dibutuhkan. Justru tindakan spontanitas masyarakatlah yang lebih dahulu dapat menjangkaunya. Jika di Aceh masih banyak alasan yang dapat dikemukakan, misalnya alasan geografis maupun sosial politis, tentu di Yogya alasan itu sungguh sangat tidak relevan. Jadi manajemen bencana yang kurang tepatlah menjadi biang keladinya. Bercermin dari Yogya, spontanitas masyarakatlah - dan bukan birokrasi - yang lebih cepat menjangkau para korban. Walaupun jelas-jelas Presiden sudah memberi instruksi penanganan bencana sesegera mungkin, birokrasi tetap tidak mampu menjangkau korban. Fenomena macam ini sebenarnya bukan hanya terjadi di Indonesia. Banyak kasus di berbagai belahan dunia menunjukkan kelemahan pendekatan ”perintah dan kendalikan” (command and control). Salah satu kelemahan menonjol adalah struktur birokratis, hirarkis, dan bersifat top down akan membatasi fleksibilitas. Hal ini terbukti dengan kuat pada kasus Yogya. Gempa terjadi pada waktu libur panjang. Kantor kelurahan dan kecamatan sebagai ujung tombak birokrasi sedang tutup. Inilah yang menjadi masalah dengan pendekatan command and control. Padahal penanganan bencana membutuhkan kecepatan. Juga dituntut menerapkan pendekatan berdasarkan situasi dan masalah yang sangat khas di lapangan. Keterlibatan komunitas yang tinggi tentu akan sangat membantu. Orang-orang di sekitar terjadinya bencanalah yang paling mengetahui situasi terakhir di lapangan, yang paling memahami kebutuhan, dan yang paling cepat pula memberi pertolongan. Upaya ini dapat berjalan efektif jika komunitas itu dipersiapkan dan diberdayakan terlebih dahulu. Tak heran jika dalam dasa warsa terakhir pengelolaan bencana semakin bergeser ke arah pemberdayaan komunitas, seperti yang dicanangkan dalam World Conference on Natural Disaster Reduction di Yokohama pada tahun 1994 mengenai Community-based Disaster Management. Suatu kesadaran mengenai pentingnya upaya pemberdayaaan komunitas agar memiliki informasi yang memadai, memiliki kewaspadaan yang lebih tinggi, lebih aktif, serta memiliki kemampuan untuk berkoordinasi dan mendukung pemerintah. Tentunya bukan hanya sekedar merespon bencana tetapi juga dalam kegiatan prevensi maupun mitigasi. Seperti yang kita ketahui, manajemen bencana bukan sekedar bagaimana merespon terhadap bencana setelah kejadian, tetapi juga proses sebelumnya. Secara keseluruhan manajemen bencana meliputi empat tahap mitigasi, preparedness, response, dan recovery. Keempat tahap ini akan menuai hasil yang lebih optimal, jika ada keterlibatan komunitas lokal. Komunitas lokal dapat memberikan dukungan dalam bentuk informasi, usulan maupun gagasan kepada pemerintah, bahkan sumber daya tertentu yang tidak dapat disediakan oleh pemerintah. Melibatkan komunitas dalam perencanaan manajemen bencana dan mendorong komunitas berpartisipasi akan memberikan nilai tambah. Demikian juga pada saat pemulihan pasca bencana, pengembangan komunitas merupakan prioritas, yang melibatkan langkah-langkah konsultatif dengan komunitas, penerapan prinsip ”dari komunitas untuk komunitas” dalam pemanfaatan sumber daya, serta timbulnya kemitraan jangka panjang dengan komunitas. Pendekatan berbasis komunitas, termasuk di dalamnya bagaimana memahami dengan hati-hati kemungkinan terjadinya konflik yang mungkin timbul sebagai akibat perbedaan kelompok maupun perbedaan kebutuhan. Sehingga hubungan yang terbangun dengan komunitas harus memberi masukan mengenai prioritas-prioritas tindakan dalam penanganan bencana, menyeimbangkan dan memperantarai agar terjadi titik temu yang paling dapat diterima dalam kondisi setempat. Di negara rawan bencana ini, sudah saatnya kita menerapkan Community-based Disaster Management yang melibatkan komunitas sejak dari mitigasi sampai recovery. <Trust> *GM Strategic Services The Jakarta Consulting Group |
|