|
||||||
.: PUBLICATIONS :. Articles |
Maraknya wabah Polio yang menimpa beberapa daerah di Indonesia belakangan ini telah menjadi isu hangat baik di tingkat nasional maupun internasional. Padahal beberapa tahun yang lalu Indonesia sudah dinyatakan bebas dari Polio. Wajar saja jika kejadian luar biasa ini sontak demikian meresahkan masyarakat, terutama mereka yang memiliki bayi dan anak dengan usia di bawah lima tahun (balita). Apalagi polio (Poliomyelitis) merupakan suatu infeksi virus yang menular, menyerang seluruh tubuh (termasuk otot dan saraf) dan bisa menyebabkan kelemahan otot yang sifatnya permanen, kelumpuhan atau bahkan kematian. Kejadian luar biasa seperti ini sudah sepantasnya disikapi dengan baik oleh kalangan bisnis yang berorientasi jangka panjang. Dituntut sikap proaktif dengan mengambil peran nyata dalam konteks Corporate Sosial Responsibility (CSR). Sebenarnya, yang dimaksud tanggung jawab sosial disini tidak hanya terbatas pada dukungan dari segi finansial saja tetapi segala sesuatu yang benar-benar dibutuhkan khalayak berdasarkan analisa kebutuhan (need analysis). Dalam melakukan analisa kebutuhan harus diperhatikan benar agar dapat memenuhi kebutuhan (needs), dan bukan sekedar keinginan (wants) yang dapat bersifat superfisial demi pemenuhan sesaat saja. Seperti kita ketahui bersama, munculnya kasus wabah polio merupakan akibat dari mata rantai yang panjang. Masih banyaknya keluarga prasejahtera dengan resiko kesehatan yang cukup tinggi belum bisa tersentuh oleh perhatian pelayanan kesehatan dari pemerintah. Faktor yang lain diantaranya karena keadaan gizi yang buruk, sanitasi lingkungan yang tidak memadai, serta biaya maupun fasilitas pelayanan kesehatan yang tidak terjangkau. Wujud dari keterlibatan sosial perusahaan dapat beragam, mulai dari membantu menyebarkan informasi yang tepat kepada karyawan dan komunitas lain dalam jangkauan tembak. Kebijakan berupa pemberian kelonggaran waktu bagi karyawan yang memiliki bayi dan anak usia balita untuk mengikuti imunisasi yang diselenggarakan pemerintah adalah kontribusi juga. Bagi pengusaha yang terkait, kontribusi juga dapat berupa dukungan untuk kelancaran program pemerintah melalui sumber daya manusia yang mempunyai keahlian terkait dan atau penyediaan fasilitas pendukung. Keterlibatan seperti ini tentu saja tidak hanya dapat diwujudkan oleh perusahaan skala besar saja, tetapi juga dapat dilakukan oleh perusahaan skala menengah ke bawah. Tentu saja, cakupan dari kontribusinya dapat berbeda. Dalam melaksanakan tanggung jawab sosial, ada beberapa hal utama yang sebaiknya dijadikan landasan bertindak. Yang pertama adalah profesionalisme, dalam artian bahwa implementasi keterlibatan sosial dilakukan secara serius seperti mengelola aktivitas bisnis lainnya. Perusahaan perlu menetapkan target nyata serta perlu pula memantau dan mengevaluasi hasil yang diperoleh. Tanggung jawab sosial ini perlu dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan, tidak hanya merupakan trend sesaat saja. Agar dapat berhasil, program ini membutuhkan adanya keterlibatan dan kepemimpinan dari manajemen level atas dan penyesuaian dari sistem manajemen yang digunakan. Dengan adanya contoh nyata dari tindakan positif para pemimpin, diharapkan dapat diciptakan corporate community disciples yang menjangkau berbagai level manajemen. Untuk menghindari kesimpangsiuran tujuan aktivitas sosial, perusahaan sebaiknya mendistribusikan informasi komitmen sosial ini melalui berbagai sarana kehumasan dan secara efektif mengkomunikasikannya kepada konsumen internal dan eksternal. Proses pengejawantahan tanggung jawab sosial perusahaan dapat membentuk daya saing baru. Dengan demikian diperlukan keseimbangan antara filantropi murni dan pendekatan penajaan bisnis ( business sponsorship approach) yang melahirkan filantropi strategis (strategic philanthropy). <Trust> *GM Strategic Services The Jakarta Consulting Group |
|