|
||||||
.: PUBLICATIONS :. Articles |
Plintat-plintut makan ati. Kata-kata ini menghiasi berbagai sudut kota menemani gambar seorang pemuda gondrong dalam nuansa merah menyala. Waktu itu merah memang lagi naik daun. Gambar-gambar iklan ini pada masa kampanye ikut bersaing dengan tanda gambar parpol. Nah, sekarang muncul lagi iklan, “Ijo enaknya rame-rame” dari perusahaan rokok yang sama. Dan kebetulan “ijo” sekarang lagi di atas. Iklan rokok itu seolah menggambarkan bagaimana keterdekatan dunia bisnis dan situasi politik. Dan iklan macam begini mungkin tidak muncul pada era sebelumnya. Setelah era ‘stabilitas politik’ kini para pelaku bisnis dihadapkan pada masa transisi yang menyisakan sejumlah teka-teki politik yang sulit ditebak cerita akhirnya. Dunia bisnis saat ini memang masih diwarnai oleh teka-teki politik yang sedang melanda negara ini. Dalam tahun mendatang teka-teka ini memang masih menggayuti dunia bisnis. Perebutan pengaruh dari para pelaku politik, sangat terasa gemanya di dunia bisnis. Tak ayal lagi tahun depan prediksi ekonomi yang dilontarkan para pakar masih kental diwarnai aroma persimistik. Tapi sebgai ornag bisnis tentu kiat tidak dapat hanya terkurung oleh pesimisme. Karena kalau kita lihat dunia bisnis dalam kenyataanya sudah mulai menggelinding. Rekrutmen eksekutif mulai marak. Iklan konsumsi tampak jor-joran. Mobil baru laris manis. Properti mulai bangkit. Keterkaitan dunia bisnis yang pekat dengan panggung politik ini menggiring memang menggiring orang kearah yang pesimistik. Agar kita tidak terjebak dalam pesimisme yang berkepanjangan, kita mesti sedikit berpandangan jauh ke depan. Jika kita cermati implikasi terhadap dunia bisnis bukan hanya masalah siapa yang berkuasa, tapi sebenarnya terdapat dua hal yang esensial, yaitu perubahan peran negara dan desentralisasi.
Perubahan Peran Negara Sepuluh tahun lalu terbit dua buku bagus menyoal hubungan bisnis dengan politik. Buku pertama bertajuk Ersatz Capitalism dengan penulisnya Yashihara Kunio. Buku kedua dengan judul ‘Bisnis dan Politik’ karangan Yahya Muhaimin. Yang pada intinya menyatakan bisnis yang berkembang di Indonesia bukan dibesarkan oleh mekanisme pasar, namun munculnya konspirasi antara penguasa dan pengusaha. Konspirasi bisnis dan politik telah berlangsung lama di Indonesia. Bahkan bisa dikatakan sejak jaman VOC. Maraknya konspirasi jenis ini akan menghasilkan dua hal pokok; pemerintahan otoriter dan pasar monopolistik. Pemerintahan otoriter memberikan kekuasaan kepada negara untuk melibatkan diri atau campur tangan dalam segala kegiatan kemasyarakatan. Kekuasaan negara ini tidak hanya sebatas pada wilayah politik, namun menyusup memasuki wilayah ekonomi. Seiring dengan pergantian kekuasaan, masyarakat menuntut agar peran negara berkurang. Negara bukan lagi pusat dari kekuasaan, namun menjadi katalisator dari kekuasaan. Dengan demikian kekuasaan tidak hanya dimiliki oleh negara, namun juga oleh rakyatnya. Dalam The End of Nation State, Ohmae menyatakan bahwa peran negara akan berkurang drastis bahkan hilang di era ekonomi global yang tidak mempunyai batas-batas wilayah. Ohmae memperkirakan hilangnya peran negara lantaran timbulnya arus sirkulasi yang disebut 4 I s, yaitu terdiri dari Investment, Industry, Information Technology dan Individual Consumer. Investasi jelas tidak mempunyai warga negara. Pasar modal, sebagai salah satu sumber investasi, merupakan tempat dimana negara-negara kaya dengan para investornya memerlukan tempat baru untuk berinvestasi guna mendapatkan hasil yang baik. Arus modal ini mampu bergerak bebas tanpa harus terikat oleh suatu kawasan atau negara. Pasar dengan potensi besar merupakan sasaran dari para investor untuk menanamkan modalnya. Di dalam dunia industri perusahaan-perusahaan multinasional melebarkan sayapnya ke berbagai tempat di belahan dunia. Strategi bisnis yang dikembangkan perusahaan multinasional tidak berdasar loyalitas pada satu tempat, namun didorong oleh potensi pasar yang memungkinkan memupuk laba optimal. Unilever, P&G, Sony, sedikit dari ratusan perusahaan multinasional yang beroperasi di berbagai negara tanpa mau tahu idiologi politik yang berkembang di negara tersebut. Namun pendapat Ohmae tentang berakhirnya peran negara masih layak untuk diperdebatkan. Negara, dalam kondisi apapun juga tetap mempunyai peran. Apalagi negara sebagai suatu organisasi yang dibentuk berdasar kesepakatan warga negaranya mempunyai tanggung jawab untuk memakmurkan warganya. Hanya peran negara mengalami perubahan yang relatif drastis. Dari aspek ekonomi juga terjadi pergeseran peran lantaran negara tidak lagi menjadi penggerak utama ekonomi. Negara merupakan pasar di dalam era persaingan bebas. Philips Kotler, dalam The Marketing of Nations menyebut bahwa pemerintah harus mampu memasarkan negaranya sebagai sebuah pasar yang berpotensi tinggi supaya negara lain tertarik untuk melakukan bisnis di negara itu dan juga para pelaku bisnis di negara itu dapat bersaing secara global. Di dalam era global ini, menurut Scalapino negara tetap mempunyai peran penting dalam bidang ekonomi, terutama dalam membuat kebijakan-kebijakan makro ekonomi yang mampu mendukung ke arah perdagangan bebas. Dengan catatan negara tidak lagi menjadi kekuatan di atas segala-galanya (omniscient,omnispresnt force). Kenichi Ohmae sendiri juga melihat negara bukan sebagai penggerak utama (prime mover) di bidang ekonomi tetapi berubah menjadi catalyst. Pemerintah sebagai wakil dari negara tidak lagi menjadi produsen tunggal dan pemberi dana dalam aktivitas ekonomi. BUMN makin banyak yang diprivatisasi. Negara di dalam era perdagangan dan pasar bebas ini akan lebih berperan sebagai pendukung dan pemberdaya para pelaku ekonomi, di dalam mempersiapkan negara menjadi pemain yang tangguh di era baru nanti. Negara akan lebih berkonsentrasi pada penciptaan iklim dan kondisi yang kondusif untuk persaingan di dalam pasar bebas. Peran baru ini akan menjadi amat penting mengingat kondisi pasar bebas di dalam ekonomi global menuntut kemampuan pemerintah untuk mengelola dan “memasarkan” negara sebagai sebuah pasar yang selalu berpotensi tinggi dan mempunyai daya saing yang tinggi. Peran negara yang mengalami pergeseran ini tentu mempunyai implikasi bagi visi perusahaan di masa mendatang. Sehingga nantinya kalangan bisnis dapat ‘memanfaatkan’ negara berdasar posisinya yang baru. Misalnya kalangan bisnis tidak dapat lagi ‘memanfaatkan negara’ untuk memberi proteksi dari gempuran pasar global, tapi dapat ‘memanfaatkan’ negara untuk melindungi dari parktek dumping negara lain.
Otonomi Daerah Di balik harapan yang serba indah tentang otonomi daerah tersirat berbagai kekhawatiran. Banyak analis meragukan kesiapan daerah, terutama dari sisi keuangan, sisi yang paling sering diperdebatkan. Dari sisi keuangan ini pula menyeruak kekhawatiran IMF yang bercermin dari pengalaman beberapa negara Amerika Latin. Kekhawatiran ini ditambah lagi dengan kekhawatiran ‘desentralisasi’ korupsi. Yang lebih ekstrim adalah kekhawatiran munculnya ‘raja-raja’ kecil di daerah yang tidak kalah hebatnya dalam ber-KKN. Berangkat dari kekhawatiran terhadap kemandirian daerah dalam masalah keuangan, muncul kekhawatiran terhadap ‘kreatifitas’ Pemda dalam menggenjot penerimaan pajak, yang dapat memberatkan warganya atau justru mengurangi daya tarik investasi bagi daerahnya. Sejumlah investor juga mengeluhkan birokrasi di daerah ternyata juga tidak kalah ruwetnya dengan birokrat pusat. Seiring dengan langkah-langkah otonomi daerah, pendelegasian wewenang akan semakin penting. Dalam berinvestasi sekarang tidak cukup hanya ‘deal’ dengan orang pusat, tapi harus ‘turun’ ke daerah. Otonomi daerah, juga akan mendorong perusahaan untuk lebih dekat dengan konsumennya di daerah, yang berarti aroma desentralisasi semakin kuat, dan kebutuhan untuk mendelegasikan tugas kepada kantor cabang semakin tinggi. Artinya struktur organisasi juga akan terpengaruh. Bahkan terdapat kemungkinan di bentuk unit-unit usaha yang lebih otonom dan fleksibel sehingga lebih mudah memahami lingkungan bisnis di daerah, dan dapat melakukan tindakan proaktif. Para pebisnis harus siap mental untuk menghadapi berbagai regulasi yang berbeda antara satu daerah dengan lain. <Info Bisnis> *Managing Partner The Jakarta Consulting Group |
|